(Jakarta, 27102026) – PT. RadPro Energi Mandiri menyediakan layanan pengujian paparan radiasi dan uji kebocoran pada zat radioaktif terbungkus yang sudah tidak digunakan atau limbah radioaktif tertentu sebelum dilakukan reekspor ke negara asal. Layanan ini ditujukan untuk mendukung pengelolaan zat radioaktif secara aman, tertib, dan sesuai dengan persyaratan keselamatan serta ketentuan perizinan yang berlaku.
Reekspor menjadi salah satu opsi penanganan zat radioaktif yang tidak lagi digunakan, khususnya apabila zat radioaktif tersebut perlu dikembalikan kepada pemasok, produsen, atau pihak yang berwenang di negara asal. Sebelum proses pengiriman dilaksanakan, diperlukan pemeriksaan kondisi sumber radioaktif untuk memperoleh informasi teknis yang relevan bagi penentuan metode penanganan, pengemasan, pengangkutan, dan pemenuhan persyaratan reekspor.
Uji Paparan Radiasi untuk Mengetahui Kondisi Sumber
Uji paparan radiasi merupakan salah satu pemeriksaan penting dalam penanganan zat radioaktif sebelum pengemasan dan pengiriman. Pengujian dilakukan untuk mengukur laju dosis radiasi pada titik-titik pengukuran yang relevan, sesuai karakteristik sumber, kondisi fasilitas, serta prosedur keselamatan yang ditetapkan.
Hasil pengukuran digunakan sebagai data teknis untuk mengevaluasi kondisi radiasi, menentukan kebutuhan proteksi radiasi, dan mendukung perencanaan pengemasan maupun pengangkutan. Pelaksanaan pengujian harus mempertimbangkan jenis radionuklida, aktivitas sumber, kondisi fisik perangkat, serta persyaratan keselamatan yang berlaku.
Uji Kebocoran untuk Memeriksa Integritas Sumber Radioaktif
Selain uji paparan, pemeriksaan kebocoran diperlukan untuk mengevaluasi integritas zat radioaktif terbungkus. Pengujian dilaksanakan menggunakan metode yang sesuai dengan jenis sumber dan ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kontaminasi melalui metode usap (wipe test) apabila sesuai untuk sumber yang diperiksa.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi kebocoran atau kontaminasi radioaktif berdasarkan hasil pengujian. Hasil pemeriksaan menjadi bagian dari dokumentasi teknis yang dapat digunakan dalam evaluasi kelayakan penanganan lebih lanjut.
Apabila ditemukan indikasi kebocoran atau kontaminasi, penanganan harus disesuaikan dengan kondisi sumber dan tingkat risikonya. Sumber tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai sumber yang memenuhi persyaratan pengiriman hanya berdasarkan hasil pengukuran paparan radiasi. Diperlukan evaluasi keselamatan, pengendalian kontaminasi, pengemasan yang sesuai, serta persetujuan dari pihak berwenang apabila dipersyaratkan.
Mendukung Persiapan Reekspor Zat Radioaktif
Direktur Utama PT. RadPro Energi Mandiri, Suroyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan teknis sebelum reekspor merupakan bagian penting dalam memastikan penanganan zat radioaktif dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan ketertelusuran dokumen.
Menurut Suroyo, “Uji paparan radiasi dan uji kebocoran merupakan pemeriksaan penting sebelum zat radioaktif disiapkan untuk reekspor ke negara asal. Data hasil pengujian diperlukan untuk mengetahui kondisi sumber, mendukung penentuan metode penanganan dan pengemasan, serta melengkapi dokumen teknis yang dibutuhkan dalam proses perizinan.”
PT. RadPro Energi Mandiri melayani kebutuhan pengujian sesuai ruang lingkup layanan dan kompetensi teknis yang tersedia. Pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan karakteristik zat radioaktif, kondisi sumber, kebutuhan pengguna jasa, serta persyaratan teknis dan perizinan yang berlaku.
Proses reekspor tetap harus memenuhi ketentuan perizinan dari instansi berwenang, persyaratan penerimaan negara tujuan, ketentuan pengangkutan zat radioaktif, dan kesepakatan dengan pihak penerima di negara asal. Hasil pengujian tidak dengan sendirinya menjadi izin reekspor atau persetujuan pengangkutan.
Layanan Pengukuran Paparan Radiasi dan Uji Kebocoran Limbah Sumber Radioaktif Sebelum Reekspor
Melalui layanan ini, PT. RadPro Energi Mandiri mendukung pengguna zat radioaktif, rumah sakit, fasilitas industri, laboratorium, dan institusi terkait yang membutuhkan pemeriksaan teknis sebelum melakukan penanganan lebih lanjut terhadap sumber radioaktif yang tidak lagi digunakan.
Layanan yang dapat dikonsultasikan meliputi:
-
Pengukuran paparan atau laju dosis radiasi.
-
Uji kebocoran zat radioaktif terbungkus sesuai metode yang berlaku.
-
Pemeriksaan kontaminasi radioaktif apabila diperlukan.
-
Dokumentasi hasil pengujian untuk mendukung evaluasi teknis.
-
Konsultasi persiapan penanganan, pengemasan, dan reekspor zat radioaktif ke negara asal.
Dengan dukungan pemeriksaan teknis yang tepat dan pemenuhan persyaratan perizinan, PT. RadPro Energi Mandiri berkomitmen membantu pengguna dalam mempersiapkan proses penanganan zat radioaktif secara aman, terdokumentasi, dan bertanggung jawab. (yy)





